WAHANANEWS.CO, Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus 1.130 preman berkedok ormas selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei. Dari jumlah itu, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini perintah Presiden, dan Kapolri menegaskan untuk menindak tegas premanisme yang berkedok ormas. Ini demi menjaga iklim investasi dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Sumut," kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana di Mapolda Sumut, Kamis (15/5).
Baca Juga:
Pungli Berkedok Koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, 6 Pelaku Ditangkap
Rony menyebutkan Polda mengungkap 954 kasus dengan meringkus total 1.130 preman. Dari total 1.130 preman yang ditangkap, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus. Sisanya, 952 orang dalam 818 kasus menjalani pembinaan.
"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61 juta, 27 senjata tajam, 8 sepeda motor, puluhan atribut parkir liar, hingga bendera ormas," ungkapnya.
Pengungkapan kasus, tambahnya, didominasi 839 kasus pungli, diikuti 42 pemerasan, 64 penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga:
Posko Ormas di Pasar Induk Kramat Jati Dibongkar, Para Preman Disisir
"Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Kemenko Polkam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan menambahkan, pemerintah pusat akan membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas lintas kementerian, TNI, Polri, dan pemda.
"Ini bukan operasi biasa. Satgas ini akan bekerja preventif sekaligus represif, demi menjamin rasa aman masyarakat dan kelancaran investasi," tegasnya.