"Padahal setelah persalinan selesai, anaknya diambil dan dicarikan lagi siapa yang mencari orang tua asuh dengan menyerahkan dengan dibalut mekanisme adopsi," ungkap Iman.
Perdagangan Orang Berkedok Yayasan
Baca Juga:
Diduga Korban TPPO, ABK Melapor ke Bareskrim Polri
AKBP Iman menjelaskan Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' melakukan perdagangan anak dengan berkedok yayasan. 'Ayah Sejuta Anak' membuat konten di media sosial seolah-olah menawarkan bantuan untuk menampung ibu hamil tak bersuami.
"Pelaku menggaet calon korban melalui medsos dengan dibalut Yayasan Ayah Sejuta Anak. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat proses persalinannya," kata Iman.
'Ayah Sejuta Anak' meyakinkan para ibu yang hamil di luar nikah akan dibiayai persalinanya. Padahal, biaya persalinan ditanggung BPJS korban.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Jakarta Barat Seharga Rp4 Juta
"(Biaya persalinan menggunakan) BPJS milik korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).
'Ayah sejuta anak' juga diduga memalsukan dokumen administrasi, di antaranya dokumen untuk prosedur persalinan ke rumah sakit.
"Surat-surat dokumen buat ke rumah sakit juga dipalsukan sama Tersangka," ujarnya.