WahanaNews.co, Jakarta – Polisi mengungkap kasus sindikat penjualan bayi di Tambora Jakarta Barat. Pelakunya ternyata adalah orang tua kandung.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pelaku utama adalah orang tua korban yang nekat menjual anaknya lantaran terhimpit ekonomi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap 300.000 Data Dibeli Sindikat Kejahatan Siber dari Dark Web
Dalam kasus ini polisi berhasil meringkus ke tiga orang pelaku di daerah Karawang dan Bandung. Polisi berhasil mengamankan 5 bayi yang hendak dijual. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah T (35), EM (30), dan AN (33).
"Pelaku T merupakan ibu kandung salah satu bayi, sementara EM bertindak yang mencari ibu yang melahirkan dan dalam kondisi kurang mampu dan AN adalah suami siri dari pelaku EM," kata Syahduddi dalam keterangannya saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024) melansir VIVA.
Syahduddi mengatakan kasus terungkap setelah satu orang tua korban yang berinisial T, melaporkan EM yang melakukan penjualan anak tersebut lantaran bagi hasil penjualan, tidak seperti yang dijanjikan.
Baca Juga:
Sindikat Pencurian Modul BTS Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp120 M
"Antara pelaku dan orang tua bayi ini didapat kesepakatan akan memberikan uang senilai 4.000.000 rupiah untuk biaya adopsi dan persalinan namun Sdri T hanya menerima 1.500.000 rupiah dan akan dibayarkan setelah bayi tersebut lahir," ujarnya.
T sendiri kemudian membuat laporan ke Polsek Tambora Jakarta Barat, dan hingga kini kasus telah terungkap oleh kepolisian.
T menjual anaknya yang baru saja dilahirkan beberapa hari lalu karena himpitan ekonomi.