WahanaNews.co | Seorang pria berinisial AS (28), warga Dusun I RT 01, Desa Kotadaro I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit Kayuagung, Ogan Komering Ilir.
Korban mengalami luka setelah ditusuk oleh tersangka M (30), warga Desa Serijabo Baru, Kecamatan Sungai Pinang.
Baca Juga:
Ngeri! Advokat di Karawaci Ditikam Debt Collector Usai Debat Soal Cicilan
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/10/2021).
Mulanya, korban AS sedang berdiri menelepon seseorang di depan warungnya di Desa Srijabo Ogan Ilir.
Kemudian, tersangka M datang mendekati dan menanyai korban, karena merasa M dipandangi oleh korban AS.
Baca Juga:
Gudang BBM Ilegal di Kota Baru Kembali Beroperasi , Mobil PT ASR Keluar Masuk, Apakah Hal ini Tidak Diketahui Polisi ?
AS pun menyangkal karena dirinya merasa tidak memandangi pelaku saat itu.
Setelah mendengar jawaban AS, pelaku langsung marah dan menusuk korban dengan pisau.
Pelaku lantas meninggalkan korban dan melarikan diri setelah melakukan aksinya.