WahanaNews.co | Divisi Profesi dan Pengamanan
(Propam) Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur mengamankan lima oknum
polisi saat sedang pesta narkoba di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Kelima
anggota itu diketahui bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Mereka
yaitu berinisial Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.
Saat
dilakukan penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang warga sipil
lainnya berinisial CC, D, dan IS.
Sehingga
total yang diamankan ada sebanyak delapan orang dalam kejadian tersebut.
Baca Juga:
Di Sumenep Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak Orang Tak Dikenal
Pelaku Terancam Sanksi Etik dan Pidana
Saat
dikonfirmasi, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir, membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Dalam
penggerebekan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara
lain sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.
"Saya
membenarkan ada penindakan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terhadap
warga sipil dan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya," katanya di
Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021) malam.
"Kelima
anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya itu saat ini sedang diperiksa intensif
di bidang Propam Mapolda Jatim," tambahnya.
Jika
terbukti bersalah, kelima anggotanya itu terancam sanksi etik profesi dan
sanksi pidana penyalahgunaan narkoba.
Penjelasan Kasat Narkoba
Sementara
itu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardina,
mengaku kecolongan dengan ulah anggotanya itu.
Ia juga
menegaskan tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan
anak buahnya tersebut.
"Saya
kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang
diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi
anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai
narkoba," ujar Memo.
"Mengenai
berita saya diamankan itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat
pesta narkoba," tambahnya.
Terkait
proses hukum terhadap kasus yang dilakukan anak buahnya itu, lanjut dia,
diserahkan sepenuhnya kepada Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.
"Nanti
biar Paminal Mabes Polri yang menjelaskan. Saya hanya mengikuti proses internal
Polri dan saya hadir hanya mendampingi anggota," kata Memo. [dhn]