WahanaNews.co, Banda Aceh - Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh berhasil menggagalkan aksi kriminal pengiriman 10 kilogram sabu jaringan Aceh, Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Barat.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan kasus berawal saat petugas bandara mencurigai kotak yang sedang diperiksa menggunakan x-ray di cargo.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Selanjutnya, petugas avsec memeriksa dan membongkar isi kotak tersebut. Ternyata diketahui isinya sabu seberat 10 kilo yang sudah di-packing rapi bersama bungkusan kopi.
“Petugas bandara terpaksa membuka kotak tersebut karena isinya mencurigakan. Ternyata saat dibuka isinya sabu. Lalu, diserahkan ke kita untuk penyelidikan,” kata Fahmi di Mapolresta Banda Aceh, Senin, (11/9/2023) melansir VIVA.
Fahmi menjelaskan, dari penyelidikan sementara, pengirim sabu tersebut bernama Eryandi (27), asal Bireuen. Eryandi juga tercatat sebagai residivis.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Saat ini pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Banda Aceh. Modus culas pelaku yaitu membuka toko kopi di e-commerce dengan barang dagangan kopi bubuk. Dari sana, pelaku melancarkan bisnis jual sabu.
Kemudian, barang itu dikirim dari Bireuen menggunakan ekspedisi ke Bandara Sultan Iskandar Muda untuk dikirim ke wilayah masing-masing.
“Modus DPO, pelaku berpura-pura jual kopi di toko online. Setelah transaksi baru dikirim melalui cargo di bandara,” ujarnya.