WahanaNews.co, Jakarta - Tiga pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi di Tangerang telah diamankan Polisi.
Mereka, yakni AI (37), N (40) dan S (37). AI sendiri diketahui merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023. AI diketahui juga terjerat dugaan kasus penipuan.
"Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis, (9/11/2023) melansir VIVA.
Kemudian, Syafrin menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian. Dishub DKI juga mendukung penuh atas keputusan yang akan diambil oleh pihak kepolisian terkait percobaan pembunuhan itu.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto nyaris tewas di wilayah Jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
"Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Dari hasil penyidikan, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap di tiga pelaku," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).