Terbaru, Kelompok Egianus kembali melakukan teror dengan membakar Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY di Bandara Distrik Paro, Nduga, Selasa (7/2) kemarin.							
						
							
							
								"Kami TPNPB KODAP III Ndugama-Derakma sudah membakar satu pesawat Jenis Susi Air nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua," ujar Egianus dalam keterangan tertulis.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Proposal Pembebasan Pilot Susi Air dari OPM Dipelajari Satgas Damai Cartenz
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Egianus juga membenarkan pihaknya telah menyandera pilot pesawat yang bernama Kapten Philips. Penyanderaan tersebut diakui merupakan kali kedua dilakukan kelompok tersebut.							
						
							
							
								TPNPB juga mengaku tak akan melepaskan pilot tersebut hingga beberapa tuntutannya dipenuhi. Di antaranya, meminta penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga dihentikan.							
						
							
							
								Pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan PK-BVY yang membawa lima penumpang terbang dari Timika, dan pengecekan yang dilakukan dari udara terlihat pesawat terbakar di ujung lapangan terbang Paro.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Ketua MPW Pemuda Pancasila Jambi Adri SH MH Mengecam Tindakan Anarkis Terhadap Sekjen PP Arif Rahman
									
									
										
									
								
							
							
								Pesawat jenis Pilatus Porter terbang dari Timika, Selasa (7/2) pukul 05.33 WIT dan dijadwalkan tiba ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT.							
						
							
							
								Lima penumpang pesawat milik Susi Air yaitu Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge dan Wetina W. [tum/cnn indonesia]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.