WahanaNews.co | Penyelundupan
21 ribu ekor baby lobster jenis pasir dengan tujuan Vietnam digagalkan Polresta
Banyuwangi bersama Resmob Jatanras Polda Jatim.
Baca Juga:
Ekspor Benih Lobster Tanpa Hilirisasi Laut Ingkari Gaung Jokowi
Penyeludupan Baby lobster senilai Rp 1,5 miliar itu diangkut
dengan mobil pikap L300. Dua orang kurir diamankan. Mereka adalah FR (21) dan
RT (33), warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
"Total nilai baby lobster itu Rp 1,5 miliar. Ada 21
ribu benur lobster yang ditaruh dalam 11 boks besar dan ditutup dengan lembaran
plastik hitam," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin,
Sabtu (1/5/2021).
Terbongkarnya penyelundupan baby lobster itu terkuak setelah
adanya laporan dari masyarakat jika ada rencana pengiriman baby lobster dari
Banyuwangi menuju berbagai kota, kemudian dikirim ke Vietnam. Keduanya kemudian
ditangkap di wilayah Kecamatan Kalibaru beserta dengan barang buktinya.
Baca Juga:
Trenggono Geram, 100% Benih Lobster dari RI di Vietnam Ternyata Ilegal
"Informasi yang kita dapat dikirim melalui darat menuju
Tangerang, Banten. Kemudian akan diekspor ke Vietnam. Kita tangkap di
Kalibaru," pungkasnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP
Mustijat Priyambodo, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dua tersangka yang
ditangkap itu berperan sebagai kurir.
"Kita masih melakukan pengejaran kepada pemesan dari
Banyuwangi ini. Selanjutnya mengembang ke beberapa daerah," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 88 jo Pasal
16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana
telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ancaman hukuman bagi para tersangka yaitu penjara
maksimal 6 tahun dengan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," katanya.
Sementara itu Penanggungjawab Karantina Ikan pada Kantor
Kementerian Kelautan dan Perikanan Wilayah Kerja (Wilker) Banyuwangi, Budi
Prihanta mengatakan, baby lobster yang diamankan oleh aparat kepolisian ini
bakal segera dilepasliarkan di kawasan Banyuwangi.
"Kita akan lepasliarkan di Banyuwangi. Kemungkinan hari
ini di Pantai Bangsring. Kita nanti akan bekerjasama dengan BPSPL,"
tambahnya.
Melihat kondisi baby lobster itu, kata Budi, baru saja
diambil dari laut. Karena kondisi benur masih segar dan berwarna bening.
"Kalau sudah lama akan berwarna putih. Ini masih segar
dan bening," pungkasnya. [dhn]