WahanaNews.co | Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 60 orang terkait kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/23) malam.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia, puluhan orang itu dibawa menggunakan dua angkot dan dua truk polisi.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Setiba di Polda Metro Jaya, mereka langsung digiring ke dalam gedung Ditreskrimum.
"Diamankan 60 orang yang diduga baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu pakyu dan tai sai," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polda Metro Jaya.
"Itu (lokasinya) di dalam gang-gang di perumahan. Dan perlu rekan-rekan perlu ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," sambungnya.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri dari Mangkir Pemeriksaan
Panjiyoga mengungkapkan puluhan orang tersebut, sebagian besar merupakan lanjut usia (lansia). Namun, Panjiyoga belum memastikan berapa orang lansia yang ditangkap.
"Itu nanti kami hitung ulang, karena tadi kan nanti di dalam akan dilakukan pemeriksaan lagi. Secara umum (mereka yang ditangkap) lansia," ujarnya.
Puluhan orang itu saat ini bakal diperiksa secara intentif oleh penyidik. Termasuk, untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas judi tersebut.