WahanaNews.co, Jakarta - Tiga anggota Polri yang ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus terorisme pegawai PT KAI DE (28) dibantah Polda Metro Jaya.
"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
Hengki mengatakan selama ini ada disinformasi yang beredar di masyarakat mengenai kabar penangkapan anggota polri terkait kasus terorisme. Dia menegaskan bahwa itu keliru.
"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan.Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," ucapnya, melansir CNNIndonesia.com.
Polri memang menangkap tiga anggotanya. Dua di antaranya anggota Polda Metro Jaya. Penangkapan itu, kata Hengky, terkait dengan senjata api ilegal. Namun tidak berhubungan dengan kasus terorisme.
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
Ketiganya menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris. Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.
"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online," kata dia.
Ketiga anggota yang ditangkap adalah anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra, dan Renmim Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin.