WahanaNews.co, Jakarta - Kasus penipuan lewat aplikasi kencan yang diidentikan dengan film dokumenter berjudul 'The Tinder Swindler' tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, tapi tidak dirinci kapan laporan dibuat.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Love Scam Internasional Raup Rp 50 Miliar/Bulan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri mengatakan sejauh ini ada dua korban sudah membuat laporan polisi. Keduanya disebut mengalami penipuan tahun ini.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan, di laporan itu ada dan saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya," ujar dia kepada wartawan, Rabu (23/8/2023) melansir VIVA.
Dia menjelaskan, kasus berawal saat korban dan terduga pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan. Dari sana mereka menjalin komunikasi intens dan akrab. Lalu, pelaku mulai melancarkan aksinya. Dengan bujuk rayu, korban terbuai.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap Instruktur Fitness Sekap dan Perkosa Seorang Wanita
“Pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, penipuan yang dilakukan pelaku mirip dengan kasus penipuan pada umumnya. Yang membedakan cuma cara pelaku berkenalan dengan korban. Namun, dia belum merinci perihal aksi tipu daya pelaku dalam kasus tinder swindler ini. Kata Ade, korban merugi ratusan juta rupiah.
"Ini murni penipuan sebenarnya, sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan sebagainya, kemudian barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud. Mungkin (kerugian) masih ratusan juta ya," katanya.