Dari 80 kilogram sabu tersebut, diketahui telah diserahkan kepada S (45) yang berperan sebagai kurir darat.
S sudah membawa masuk barang haram ke Pekanbaru dari Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga:
Polrestabes Surabaya Ungkap Penyelundupan 90 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja
S pun akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di indekos Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
"Bandar Malaysia memerintahkan agar sabu diserahkan kepada S. S ini mencari kurir darat yang dibagi menjadi dua tim. Nanti mereka membawa sabu ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Masing-masing tim ada dua orang," tuturnya.
Yos Guntur melanjutkan, para kurir darat ditangkap di dua lokasi berbeda.
Baca Juga:
Terciduk, Kiriman Narkoba ke Lapas Singkawang Lewat Tahu Sambal
Pertama di sebuah hotel di Jalan Harapan Raya, lalu mengamankan RE (30) dan RP (28) bersama barang bukti dua koper berisi sabu.
Mereka ditugaskan membawa sabu dari Pekanbaru ke Bandung, Jawa Barat.
Lokasi kedua di sebuah hotel di Jalan Sultan Syarif Kasim dan meringkus WN (19) dan SR (19) dengan barang bukti dua koper besar yang juga berisi sabu.