WahanaNews.co | Terbongkarnya kasus penyelundupan sabu sebanyak 1,196 ton atau senilai Rp 1,43 triliun di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat baru-baru ini, membuat geram banyak kalangan.
Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan para pelaku harus dihukum berat untuk menimbulkan efek jera.
Baca Juga:
Polrestabes Surabaya Ungkap Penyelundupan 90 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja
Cucun menjelaskan, penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Selain merusak masa depan generasi muda, penyalahgunaan narkoba juga kian meluas hingga pelosok desa. Bahkan, Indonesia pun menjadi salah satu pasar terbesar kartel narkoba dunia.
“Sebagai putra Jawa Barat saya sangat kaget, Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional. Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan terus menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional,” ujarnya. Jum'at (25/3/2022).
Baca Juga:
Terciduk, Kiriman Narkoba ke Lapas Singkawang Lewat Tahu Sambal
Cucun mengungkapkan, persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu fokus pengawasan dari Komisi III DPR.
Menurutnya setiap kunjungan kerja ke daerah baik di level Polda maupun Polres, Komisi III DPR selalu menanyakan bagaimana perkembangan dari perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polri.
“Kami kalau setiap kunjungan ke daerah selalu menanyakan persoalan perang terhadap narkoba ini kepada jajaran Polda maupun Polres. Sebab, bahaya sekali dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan narkoba bagi anak bangsa,” tegas Cucun.