Pada pertemuan itu Bripka Arfan Saragih menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu handphone diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.
Dalam adegan pra rekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias acong dkk.
Baca Juga:
Antisipasi Tindak Kejahatan, Patroli Polres Samosir Cek SPBU Pangururan
Tak hanya itu, polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka Arfan Saragih mengendarai sepeda motornya melintas di depan rumah saksi.
Dalam kasus ini, anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga menggelapkan uang pajak kendaraan sebesar Rp2,5 miliar milik ratusan wajib pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Penyidik masih mendalami keterlibatan oknum lainnya dalam kasus itu.
Penggelapan uang pajak itu diduga terjadi sejak tahun 2018. Ternyata uang pajak kendaraan yang telah dibayarkan ratusan wajib pajak tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut.
Baca Juga:
Polres Samosir Lakukan Pengamanan Ibadah Jalan Salib dan Jumat Agung
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023. Bripka Arfan Saragih diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun sianida.
Namun keluarga menduga ada kejanggalan dari kematian Bripka Arfan Saragih. Keluarga Bripka Arfan Saragih lalu melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. Belakangan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menarik seluruh penyidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih hingga kasus penggelapan uang pajak tersebut. [tum/cnnindonesia]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.