WAHANANEWS.CO, Medan - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto mengapresiasi tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap pelaku yang diduga melakukan pembacokan terhadap jaksa JWS (53) dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang ASH (25).
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan," ujar Pangdam Rio dalam keterangan diterima, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga:
Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Kejagung: Tidak Ada Hubungan Perkara dengan Pelaku
Ia mengatakan tindakan itu menujukan respons sigap dan keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum di lapangan.
Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum adalah tindakan yang mencederai wibawa institusi hukum.
“Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional," ucap dia.
Baca Juga:
Pelaku Bacok Jaksa Kejari Deliserdang Lantaran Kesal Dimintai Uang Rp 138 Juta
Kodam I/Bukit Barisan mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua pelaku terduga pembacokan terhadap seorang jaksa berinisial JWS (53) dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang ASH (25) di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba itu menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.
Lebih lanjut, penangkapan pertama yang dilakukan tim yakni pria berinisial APL alias Kepot di Jalan Pancing Medan, Sabtu pukul 23.00 WIB, dan SD alias Gallo ditangkap di Binjai, Minggu dini hari.
"Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku dan SD eksekutor terhadap korban. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan, tutur dia.
Saat ini, Polda Sumut memeriksa terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]