Mario Dandy Satriyo menghubungi temannya yang lain bernama Shane Lukas alias S alias SLRS. Shane kemudian dinilai melakukan provokasi sehingga Mario Dandy Satriyo berniat menemui David.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," sebut Ade Ary.
Baca Juga:
Soal Biaya Restitusi Rp24 M David Ozora Akan Gugat Mario Dandy ke PN Jaksel
Saat itu, Mario David Satriyo disebut dalam keadaan emosi. Di sisi lain, Shane memprovokasi agar Mario Dandy melakukan pemukulan kepada David.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," ungkap Ade Ary.
20 Februari 2023 pukul 20.30 WIB
Baca Juga:
Hasil Lelang Mobil Rubicon, Kejari Jaksel Beri Hasil Restitusi Rp706 Juta ke Ayah David Ozora
Di hari yang sama, Mario Dandy, bersama AG dan Shane naik mobil Rubicon bernopol B-120-DEN. Mereka pergi ke tempat David yang sedang berada pada rumah temannya, di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel
"Saat itu korban sedang berada di rumah temannya di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," sebutnya.
Ketika sampai, Shane sempat bertanya kepada Mario Dandy apa tugasnya nanti. Mario Dandy menjawab agar Shane bertugas merekam video.