WahanaNews.co, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebutkan ada dua rekening milik rumah produksi film porno lokal Jakarta Selatan yang diblokir.
"Ada dua nomor rekening yang sudah kami mintakan blokir rekening ke dua bank yang bersangkutan," kata dia kepada wartawan, Rabu, (13/9/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee
Sementara itu, untuk pemblokiran situs website rumah produksi film porno lokal Jakarta Selatan, sudah dimintakan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menurut dia, permintaan dilakukan kemarin.
"Pada hari Selasa kemarin penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website dimaksud," katanya.
Sebelumnya diberitakan, situs website rumah produksi film porno lokal Jakarta Selatan bakal diblokir polisi. Pemblokiran sudah diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka Pornografi Siskaeee
"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, (12/9/2023).
Selain situs website, dia mengaku, pihaknya akan memblokir rekening rumah produksi tersebut. Hal itu juga sudah diajukan.
"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," ujar dia.