Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan lokasi yang dijadikan tempat pengoplosan gas dibalut dengan rumah makan. Hal itu sengaja dilakukan untuk mengelabui kecurigaan petugas.
"Dapat kami sampaikan ini terkesan unik, karena lokasi kita lihat dari depan dikemas seperti warteg, untuk mengelabui petugas. Ketika kita melakukan sidak ke lokasi, tersangka juga berbohong bahwa warteg ini bukan milik yang bersangkutan," kata Siswo.
Baca Juga:
Tak Profesional Layani Korban KDRT, 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi
Setelah sempat mengelak sebagai pemilik warteg, akhirnya pelaku menyerah ketika polisi yang melakukan penggeledahan justru menemukan ratusan tabung ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.
"Total barang bukti yang kita amankan dari lokasi, ada 508 tabung 3 kilo, 67 tabung 12 kilo dalam keadaan kosong, 103 tabung 3 kilo dalam keadaan kosong, 40 buah pipa besi suntik, 1 unit mobil pikap, 1 timbangan, karung segel, karet gas dan lain-lain," sebut Siswo.
Siswo mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu 3 orang lainnya yang terlibat dalam praktik pengoplosan tabung gas subsidi tersebut.
Baca Juga:
Dua Bayi yang Tertukar di Bogor Jadi Anak Angkat Polres Bogor
"Tersangka sementara kami amankan 1 orang, perannya pemodal dan pemilik lokasi. Ternyata tersangka dibantu 3 orang pekerjanya yang sekarang statusnya DPO," kata Siswo. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.