WahanaNews.co | Polres Bogor berhasil membongkar gudang pengoplosan gas berkedok rumah makan di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Polisi juga menangkap pria pemilik rumah makan dengan barang bukti ratusan tabung gas.
Baca Juga:
Tak Profesional Layani Korban KDRT, 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi
"Jadi kami sampaikan bahwa Satreskrim telah mengamankan satu orang tersangka inisial RP di wilayah Cileungsi. Pelaku ini adalah pemilik dari tempat pengepul atau tempat kegiatan (pengoplosan gas subsidi)," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Dalam aksinya, pelaku RP membeli gas subsidi ukuran 3 kilogram yang kemudian dipindahkan isinya ke tabung gas 12 kilogram non subsidi.
Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan tabung gas 12 kilogram.
Baca Juga:
Dua Bayi yang Tertukar di Bogor Jadi Anak Angkat Polres Bogor
Pelaku RP, kata Wisnu, sudah melakukan aksinya sejak tiga bulan lalu dengan omset mencapai Rp 90 juta per bulan.
Tabung gas hasil pengoplosan itu dijual pelaku ke beberapa lokasi di Jakarta.
"Dari sini tersangka mendapatkan keuntungan, jadi dari tabung 3 kilogram, 3 tabungnya dipindahkan ke 1 tabung (ukuran) 12 kilogram. Jadi dari sini tersangka mendapat keuntungan, dari keterangannya tersangka bisa meraup keuntungan 90 juta per-bulan," ungkap Wisnu.