WahanaNews.co | Polres Madiun Kota menciduk pembuang jasad bayi di saluran air atau irigasi di Desa Matesih dan Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Pelaku tak lain adalah ibu kandung bayi malang tersebut.
Baca Juga:
Sungguh Tega, Bayi Dicekoki Obat Penggemuk Sama Babysitter di Surabaya Selama 2 Tahun
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan pelaku adalah IMS warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan yang tak lain adalah ibu dari bayi malang tersebut.
"Adapun modus-nya adalah takut menanggung malu karena bayi itu hasil dari hamil di luar nikah," ujar AKBP Suryono, di Madiun, Kamis (21/4).
Penemuan jasad bayi itu terjadi pada Selasa tanggal 29 Maret lalu oleh seorang tetangga pelaku yang langsung dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Lalu ditindaklanjuti dengan mendatangkan ahli forensik RS Bhayangkara untuk melakukan otopsi terhadap jasad bayi dengan panjang 48 centimeter tersebut.
Baca Juga:
Terlalu! Ayah Kandung Tega Jual Bayi Demi Beli Handphone dan Judi
"Hasil otopsi menunjukkan bayi dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan celana dalam milik pelaku hingga kehabisan napas dan tewas," ungkap Suryono.
Dari hasil otopsi juga menunjukkan adanya luka lecet dan memar di leher akibat kekerasan benda tumpul. Berangkat dari sana, Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa pembunuh dari bayi tersebut.
"Karena saluran irigasi-nya tidak ada aliran air, maka dimungkinkan yang membuang pasti ada di sekitar lokasi," ucapnya.