WahanaNews.co | Personel Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru meringkus pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di hotel. Pelaku ternyata suami siri korban.
"Polsek Limapuluh dibackup Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku LS di Pekanbaru. Rentang wakru kejadian dengan penangkapan pelaku tak sampai 1X24 jam," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Jumat (15/10).
Baca Juga:
Bandar Narkoba Andalkan Drone dan CCTV, Polres Jakut Bongkar Jaringan di Muara Bahari
Budi menyebutkan, awalnya petugas hotel menemukan mayat wanita dalam kondisi tanpa busana terlentang di atas kasur kamar hotel. Peristiwa itu terjadi Kamis (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kemudian polisi datang ke lokasi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan saksi, polisi menemukan jejak pembunuhan. Tak lama kemudian, pelaku LS berhasil diamankan di Jalan Riau sekitar pukuk 15.45 WIB tanpa perlawanan.
Budi menjelaskan, motif pelaku LS menghabisi nyawa korban P (47) dikarenakan sakit hati.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Kepolisian Ungkap Sindikat Kejahatan Seksual Perempuan dan Anak Online di Facebook
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati. Sebelumnya, istri pelaku pernah diracuni korban," ucap perwira menengah jebolan Akpol 1999 itu.
Atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun karena menghilangkan nyawa seseorang.
Untuk diketahui, di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru dihebohkan temuan seorang mayat wanita tanpa busana.
Kejadian itu diketahui saat batas waktu kamar sudah habis (check out). Namun korban tidak kunjung keluar kamar.
Managemen hotel langsung berinisiatif untuk membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan. Setelah terbuka, terlihat sesosok tubuh tanpa busana telentang dan tidak benyawa.
Atas peristiwa itu, kemudian dilaporkan kepihak kepolisian. Dengan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, akhirnya pelaku berhasil diamankan. [dhn]