WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan kasus dugaan pelecehan terhadap turis asing asal Singapura di kawasan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, telah dihentikan.
Kombes Budi Sartono mengatakan, kasus tersebut dihentikan lantaran korban meminta proses hukum tak dilanjutkan usai menerima permintaan maaf dari para pelaku.
Baca Juga:
Turis Norwegia Babak Belur Diserang Pengemudi Taksi Online di Phuket
"Ini informasi terbaru kami tadi siang berhubungan dengan Embassy Singapura, berhubungan dengan atase kepolisian Singapura yang berada di Indonesia, ternyata dari sana juga sudah berhubungan langsung dengan pihak korban," kata Budi kepada wartawan, Minggu (5/1).
"Dari pihak korban sudah mengkonfirmasi bahwa tidak akan melanjutkan kasus ini karena melihat terduga pelaku sudah meminta maaf secara umum melalui medsos dan juga merasa ini pembelajaran karena masih anak di bawah umur," imbuhnya.
Budi menyampaikan untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap tiga pelaku yang sebelumnya telah diamankan.
Baca Juga:
Tragis! Berselancar di Nias Selatan, Turis Australia Tewas Digulung Ombak
"Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan sehingga kita hanya akan melakukan pembinaan saja kepada tiga terduga pelaku karena masih di bawah umur juga," ujarnya.
Selain itu, kata Budi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan Dinas Sosial untuk mencegah peristiwa serupa kembali terulang.
"Berikutnya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dengan Pemerintah Kota bagaimana kita memberikan edukasi-edukasi, khususnya remaja-remaja di wilayah Kota Bandung agar tidak melakukan hal sama," ucap dia.