WahanaNews.co | Kabar terbaru polisi mengamankan kendaraan roda empat milik CEO PT Pansaky Berdikari Wahyu Kenzo.
Polresta Malang Kota terus mengusut kasus dugaan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, bahwa mobil diamankan dari orang lain yang menerima titipan dari tersangka Wahyu Kenzo.
Mobil ini bermerek Mercedes Benz GLA berwarna abu-abu doff dengan nomor polisi N 1479 BC. Harga mobil ditaksir sekira Rp750 juta hingga Rp1,3 miliar.
"Iya benar, telah kami amankan dari jarak dua minggu setelah pengamanan kendaraan Toyota Fortuner milik tersangka," kata Bayu, Selasa, 11 April 2023 melansir VIVA.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa dirinya terus melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mereka sedang mengkaji mekanisme restitusi untuk para korban robot trading ATG milik Wahyu Kenzo.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK, dalam hal ini terhadap aset-aset yang nanti apakah bisa sebelum atau pun setelah vonis untuk bisa direstitusi kepada korban-korban, nah ini nanti dibahas dengan LPSK, ini lagi kita komunikasikan dengan LPSK," ujar perwira yang akrab disapa Buher ini.