WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengklaim telah mengantongi identitas pemeran pria dalam video syur yang melibatkan anak dari musisi David Bayu, Audrey Davis.
Namun, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum membeberkan identitas pemeran pria tersebut.
Baca Juga:
Motif AP Sebar Video Syur Audrey, Sakit Hati Diputusin
"Pasti (pemeran pria sudah dikantongi identitasnya)," kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (8/8) melansir CNN Indonesia.
Ade Safri juga belum menjelaskan kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemeran pria itu. Ia hanya memastikan pemeran pria akan dimintai keterangan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video porno Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Eks Kekasih Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebar Video Porno
Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Audrey pun telah diperiksa penyidik pada Selasa (6/8) dan Rabu (7/8). Dalam pemeriksaan itu, Audrey mengakui sosok wanita dalam video itu adalah dirinya.