WahanaNews.co, Jakarta – Para pemeran dalam film porno local rumah produksi Jakarta Selatan sebagian besar berasal dari artis hingga selebgram yang salah satunya dikenal dengan nama alias Siskaeee.
Polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap 11 perempuan dan lima pria yang menjadi pemeran dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee
Total ada 12 pemeran wanita yang terlibat. Namun, satu wanita berinisial SE telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui juga berperan sebagai sekretaris dari rumah produksi tersebut.
"Kemarin Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023) melansir CNNIndonesia.
Polisi belum bisa memastikan para pemeran pria dan wanita itu akan hadir memenuhi panggilan.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka Pornografi Siskaeee
Sesuai rencana, kata Ade, para pemeran akan diperiksa lusa atau Jumat (15/9) dalam kapasitas sebagai saksi.
"Diagendakan pemeriksaannya hari Jumat," ucap Ade.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber yang menemukan sebuah situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peran. Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap rumah produksi itu telah membuat 120 judul film sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Polisi juga menemukan ada sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan menjadi anggota dari situs yang dikelola para tersangka.
Para member ini ditawarkan dengan tarif bervariasi untuk bisa menonton film porno di situs mereka. Mulai dari Rp50 ribu untuk satu hingga Rp500 ribu untuk satu tahun.
[Redaktur: Alpredo Gultom]