WahanaNews.co | Polsek
Medan Kota menciduk pelaku pencurian kabel milik Telkom di Jalan
Sisingamangaraja simpang Jalan HM Joni Medan, Sumatera Utara. Sementara pelaku
lainnya masih diburu.
Baca Juga:
Karyawan di Bali Curi Uang Bos Rp25 Juta & Motor Demi Mudik ke Bogor
"Pelaku yang diringkus itu, yakni MR (29) warga Jalan
Brigjen Katamso Medan," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan
melalui Panit Reskrim Iptu Asrul Rambe, seperti dilansir Antara, Kamis (29/7/2021).
Asrul menyebutkan, pelaku diamankan petugas kepolisian,
Selasa (27/7) dini hari. Saat itu personel Polsek Medan Kota tengah mengadakan
patroli di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat dua orang pemuda yang
mencurigakan memotong kabel Telkom.
"Saat didekati kedua pemuda tersebut, langsung
kabur," ujarnya.
Baca Juga:
Sekuriti Curi Barang Antik Majikan Bernilai Ratusan Juta, Dijual Murah hingga Viral
Ia mengatakan, tersangka MR ditangkap, sedangkan temannya
lolos dari sergapan, dan masih dalam pengejaran.
"Setelah diperiksa petugas, diketahui bahwa mereka itu
sedang memotong kabel milik Telkom," ucapnya.
Ia menjelaskan, dari tangan tersangka itu berhasil diamankan
barang bukti satu gergaji besi, satu buah parang, tiga tang potong, dan satu
gulungan kabel yang sudah dipotong.
[qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.