WahanaNews.co | Satreskrim Polres Metro Depok meringkus 5 pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental di wilayah Kota Depok dan Bekasi.
Pelaku diketahui berinisial DD, AG, BM, NT, dan NA. DD merupakan perempuan yang berperan sebagai eksekutor penipuan kepada pemilik rental.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan kelima pelaku penggelapan dan penipuan berawal dari laporan korban. Mobil miliknya disewa pelaku DD pada 25 Juli 2021.
Rupanya, selama satu bulan itu disewa, pelaku menggadaikan kendaraan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.
"Modusnya rental mobil tapi sama pelaku perempuan ini digadai atau dijual kembali kepada orang lain," ujar Yusri, Rabu (15/9).
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Yusri menjelaskan, saat menjalankan aksinya DD berbagi peran dengan ke empat pelaku lainnya, yakni AG, BM, NT, dan NA. Setelah menyewa mobil rental, pelaku DD menghubungi AG untuk memasarkan kendaraan yang didapatnya. Setelah itu, AG menghubungi pelaku lainnya untuk melakukan hal yang sama.
"Hasil penggadaian atau penjualan mobil dibagikan kepada para pelaku sesuai peran," ucap Yusri.
Dari pemeriksaan sementara, terdapat 40 mobil rental yang digelapkan pelaku DD bersama pelaku lainnya. Namun, saat ini sebanyak 31 kendaraan yang sudah berhasil diamankan Polres Metro Depok. Untuk sisa kendaraan lainnya masih dilakukan pengejaran Satreskrim Polres Metro Depok.