WahanaNews.co | Seorang preman yang memalak dan mencuri uang sopir truk di Jalan Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap Polisi.
Pelaku adalah pemuda berinisial AS (18). Aksi pelaku sempat vira di media sosial yang salah satunya di akun TikTok @kobra_kapuk.
Baca Juga:
Adu Mulut dengan Sopir Truk, Polisi Belum Terima Laporan Chef Juna
Menurut Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Bobby Danuardi, sejatinya pelaku ada tiga orang. Namun, baru satu yang berhasil diringkus.
“Kami amankan pelaku pencurian dan pemerasan di Kamal Raya berinisial AS (18)," kata Bobby kepada wartawan, Jumat (9/6/2023) dilansir dari VIVA.
Menurutnya, dua orang lainnya masih buron. Mereka adalah F dan I yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
Ajudan Bupati Kubar Penganiaya Sopir Truk Dinonaktifkan Kodam Mulawarman
Bobby merinci, kejadian berawal saat ketiganya sengaja memepet truk yang dikendarai oleh korban berinisial DS. Kemudian, korban menghentikan laju truknya.
“Para pelaku berbonceng tiga, memepet truk korban saat berhenti mereka memeras sembari mengancam korban. AS mengaku sebagai putra daerah, jika menolak memberikan uang maka akan dipecahkan kaca mobilnya," tutur Bobby.
Uang yang diminta para pelaku supaya korban bisa melintas cukup besar. Dimana, lanjutnya, pelaku minta Rp300 ribu. Singkat cerita, polisi dengan cepat meringkus AS pasca menerima laporan polisi.
“Para pelaku menarifkan tiga ratus ribu rupiah, tapi saat uang ditangan korban si pelaku AS malah merampas semua uangnya yang berjumlah Rp400 ribu. Setelah mendapatkan informasi dari Medsos, tim langsung bergerak dan kurang dari 24 jam pelaku AS berhasil kami amankan,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain menangkap AS, Polsek Metro Penjaringan juga menyita barang bukti berupa uang tunai juga karcis memo putra daerah.“Barang bukti sudah kami amankan,” kata dia lagi.
[Redaktur: Alpredo]