WahanaNews.co, Bandung - Diduga seorang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah menjadi korban pemerkosaan oleh Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024.
Kasus dugaan pemerkosaan ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
"Sementara benar ada laporan terkait (pemerkosaan)," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, kepada CNNIndonesia.com, seperti dilansir Selasa (16/7).
Tony tak menjelaskan bagaimana kronologi dugaan tindak pemerkosaan tersebut. Namun saat ini pihaknya tengah mengumpulkan beberapa barang bukti, untuk memproses penyelidikan.
"Kronologis masih kami dalami ya. Penyidik masih melakukan penyelidikan dalam mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
Baca Juga:
Pemerkosaan Maut Siswi SMP di palembang, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Berat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui berusia 17 tahun. Adapun peristiwanya terjadi pada 3 Mei 2024.
Korban diduga diperkosa di sebuah hotel yang sudah disiapkan untuk para finalis Ratu Pelabuhanratu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.