WAHANANEWS.CO - Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa enam pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat menjual hasil curiannya ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli sabu sekaligus menunjang gaya hidup mereka.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan 8 Gudang Penampungan Motor
“Kendaraan tersebut yang hasil curiannya kemudian mereka bawa langsung ke daerah Cianjur, daerah perbatasan, untuk dijual. Nah, mereka melakukan penjualan dengan COD juga melalui media sosial,” kata Tri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Daan Mogot, Kamis (6/11/2025).
Tri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli narkoba jenis sabu dan sebagian lagi dipakai untuk kebutuhan pribadi.
“Jadi memang hasil kejahatan mereka ini mereka pergunakan untuk gaya hidup atau mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Baca Juga:
Polres Fakfak Ungkap Kasus Curanmor di Kapartutin, 1 Terduga Pelaku Diamankan
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa para pelaku bahkan tertangkap tangan sedang menggunakan sabu saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.
“Jadi pada saat kita melakukan penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, mereka sedang mengkonsumsi narkoba,” ungkap Tri.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan sindikat tersebut, termasuk beberapa unit motor hasil curian yang sebelumnya dijual ke Cianjur.