Tri menjelaskan, total ada enam pelaku yang diamankan. Dari jumlah itu, lima orang merupakan pelaku utama dan satu orang berperan sebagai penadah.
“Tersangka yang berhasil kita amankan, spesialis curanmor ini adalah sebanyak lima orang dan satu orang penadah. Jadi total adalah enam orang,” kata Tri.
Baca Juga:
Dua Orang Pemuda Sebagai Pelaku Curanmor, Ditangkap Polres Binjai
Identitas para pelaku diketahui berinisial UA, R alias D, U, J, S, dan A. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor atau pemetik, joki, hingga penadah.
Para pelaku menggunakan modus unik yang berbeda dari pelaku curanmor pada umumnya. Mereka berpura-pura menjadi penyewa kos untuk memuluskan aksinya.
“Modus operandi mereka sangat berbeda. Mereka mencari rumah kontrakan atau kos-kosan yang banyak terparkir motor, kemudian berpura-pura menjadi penyewa dan membayar uang muka,” jelas Tri.
Baca Juga:
Sepanjang Agustus - September 2025, 5 dari 21 Pelaku Maling Motor Tumbang Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan
Setelah itu, para pelaku menunggu situasi sepi untuk melancarkan aksinya mencuri motor yang terparkir di sekitar lokasi.
“Nah, para pelaku ini begitu dalam keadaan sepi ya, kemudian mereka melancarkan aksinya,” lanjutnya.
Selain itu, Tri menambahkan bahwa para pelaku biasanya tidak membawa identitas saat pertama kali menyewa, dengan alasan akan menyusulkan kemudian.