WahanaNews.co, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap total 26 bandar hingga pengedar yang menjual narkoba kepada pelajar di wilayah Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
"Atas informasi itu Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bandar, pengedar serta pengguna narkoba sejumlah 26 orang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/7).
Iver Son mengatakan dari hasil pemeriksaan para pelaku sengaja mengedarkan narkoba di wilayah tersebut untuk nantinya dijual kepada pelajar ataupun anak di bawah umur.
"Wilayah Kalipasir Menteng yang dikenal sebagai daerah rawan narkoba yang peredarannya sangat memprihatinkan karena menyasar anak-anak dan pelajar," jelasnya.
Baca Juga:
Pelaku Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Mau Uang Tebusan dan Seorang Resedivis TPPO
Ia menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, 18 pelaku diantaranya juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu lewat pemeriksaan urine.
Selain itu, kata dia, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dengan total kurang lebih 27,99 gram sabu dalam beberapa paket siap edar.
"Penangkapan pada periode minggu pertama bulan Juli 2024 barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 26,9 gram. Penangkapan kedua barang bukti narkotika berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 1,09 gram," tuturnya.
Lebih lanjut, Iver Son mengatakan saat ini barang bukti dan para tersangka sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia memastikan pihaknya juga akan menggencarkan patroli rutin guna menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Pola Operasi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek deterrence terhadap para pelaku di wilayah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]