WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga pelaku yang membacok dan melindas pelajar SMA saat terjadi tawuran di Jalan Raya Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Beberapa jam setelah kejadian 2 orang pelaku inisial R dan inisial P sudah kami tangkap. Selanjutnya siang ini tadi kita tangkap lagi inisial Z," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Minggu (5/1).
Baca Juga:
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung
Onkoseno mengungkapkan ketiga pelaku yang ditangkap ini masing-masing berinisial R, P, dan Z. Untuk pelaku berinisial Z diketahui masih berusia 17 tahun. Onkoseno menerangkan dalam peristiwa itu ketiga pelaku memiliki berbeda saat mengeroyok korban hingga mengalami sejumlah luka.
"R sebagai pembacok mengenakan celana pendek hitam, P pelindas menggunakan roda dua, dan Z penabrak kedua menggunakan motor," tutur dia.
Disampaikan Onkoseno, saat ini penyidik masih memeriksa ketiga pelaku secara intensif untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:
WG Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar Berhasil Diringkus di Dolok Silau
Sebelumnya, tawuran antar dua kelompok terjadi di Jalan Raya Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/1) dini hari. Dalam peristiwa ini, seorang pelajar SMA berinisial N (17) sempat dilindas sepeda motor oleh para pelaku.
Aksi tawuran itu terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pelaku tengah menyabet korban menggunakan celurit.
Korban yang tak berdaya pun tersungkur dan mencoba melindungi kepalanya. Namun, para pelaku justru terus melakukan aksinya dan bahkan melindas korban menggunakan sepeda motor.