WahanaNews.co | Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan telah menangkap 4 pelaku pembuang dua mayat di perkebunan karet milik PT Planting TBK, di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Wiwin mengungkapkan, keempat pelaku tersebut berinisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang, sedangkan MH (37) Warga dan SP (82) adalah warga Kabupaten Serang.
Baca Juga:
Dinas PUPR Banten Tunjuk Perusahan yang Dilarang Pemerintah Mengerjakan Proyek Puluhan Miliar
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit kendaraan roda empat merek Dhaihatsu Luxio warna Silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak. Selain itu ditemukan tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, tali rafia warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik untuk menjerat leher korban, dan selimut putih bercorak biru," ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Wiwin juga mengatakan tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuangan mayat pada Jumat (13/1/2023) lalu dan mengidentifikasi kedua korban pembunuhan.
Selanjutnya, kedua mayat tersebut dibawa Ke RSUD Serang guna proses identifikasi dan visum serta dilakukan autopsi yang selanjutnya membuat laporan polisi di Polsek Cijaku.
Baca Juga:
Pantai Anyer Dikunjungi 62 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024
"Tim gabungan mendalami laporan pada hari Sabtu (14/1/2023), dan hasil penyelidikan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,"
Kemudian tim gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Selanjutnya pukul 17.00 WIB melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur dan berhasil mengamankan keempat orang pelaku.