Dalam introgasi, WNA tersebut mengaku bernama Hajime Hatanaka, lahir di kota Nagoya, Jepang pada 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Div Hubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024," ungkap Erdi.
Baca Juga:
Gempa 6.8 M di Jepang, Ini Penjelasan BMKG Soal Dampaknya di Indonesia
Dia menuturkan, bahwa YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan. Diketahui, pencarian Yusuke oleh Polri telah dilakukan sejak awal tahun 2023 lalu.
Adapun Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm. Perusahaan tersebut merupakan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Yusuke diduga melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan buah di luar negeri.
Baca Juga:
Harga Beras di Jepang Nyaris Tembus Rp100 Ribu, Stok Langka dan Panic Buying Meluas
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.