"VG ini diduga pelaku yang memukul bagai pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan bata sampai memar. Sekarang pelaku sudah kita amankan," beber Zen.
Dengan ditangkapnya VG, kini tersisa tiga pelaku pengeroyokan yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka berinisial LN, AT, dan AG. Barang bukti yang diamankan adalag satu sepeda motor berikut BPKB, empat gitar dan satu ukulele, serta satu unit TV milik keluarga Titi yang dicuri.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
Diketahui, segerombolan pemuda itu mendatangi rumah Titi dan mengeroyok satu keluarga yang ada di rumah tersebut.
Korban dihantam menggunakan sapu, diseret, bahkan diancam akan dibunuh.
Peristiwa berlangsung sejak jam 03.00 WIB hingga 04.00 WIB. Setelah kejadian tersebut, Titi dan keluarganya mengungsi ke rumah kerabat di Bogor.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
Ketika itu lah pelaku kembali ke rumah Titi dan membawa barang-barang berharga yang ada di sana, termasuk celengan berisi uang senilai Rp 3 juta rupiah. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.