WahanaNews.co | Seorang pria bernama Muhammad Riza (24) diamankan polisi. Dia merupakan pelaku penyebar pertama video mesum karyawati minimarket di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (9/5/2023) dini hari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, menuturkan, bahwa terduga pelaku telah diamankan dan mengakui bahwa ia yang pertama kali menyebarkan video mesum tersebut.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
“Pelaku sudah penyebar sudah ditangkap dan dia mengaku sudah sebar itu sejak tiga bulan yang lalu. Dia sebar video itu via WhatsApp (WA), kepada rekannya bernama Ferdi, Jurhan sama Kiki disebuah warung kopi. Ketiga temannya itu sudah diluar Kendari ada yang ke Kolaka, Baubau, sama Ereke,” ungkap Kombes Faturrahman, Selasa (9/5/2023) seperti dilansir dari VIVA.
Dia menjelaskan bahwa pelaku mengaku memperoleh video mesum tersebut dari handphone (HP) istrinya yang dibeli dari pemeran wanita video mesum inisial A beberapa waktu lalu.
“Jadi HP itu dibeli dari pemeran wanita dalam video mesum inisial A itu. Nah, A ini menjual ke istri pelaku baru dia tidak hapus di file-nya. Akhirnya dilihat dan disebar,” ungkapnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dari tersebarnya video itu, kata Faturrahman, pelaku mengaku tidak memperoleh keuntungan materi apa pun setelah dirinya menyebar video mesum yang tersebut.
“Jadi tidak ada pemerasan dan materi apapun diperoleh. Karena pengakuannya dia mengaku hanya menyebar ke temannya yang tiga itu kemudian jadi heboh," katanya.
Sementara itu, pemeran video mesum wanita berinisial A dan pria inisial R mengaku telah oleh diperiksa polisi.