Minta Maaf
Mereka mengakui membuat video mesum tersebut pada tahun 2022. Setelah membuat video mesum itu, mereka mengaku telah menghapus video tak senonohnya itu, lalu menjual handphone (HP) miliknya ke media sosial (medsos) Facebook.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
“Permohonan maaf kami telah meresahkan masyarakat Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik. Pada dasarnya kami tidak bermaksud menyebarkan video tersebut melainkan ada pihak lain dengan sengaja menyebarkan video tersebut,” kata A dan R saat konferensi pers di Kantor Polresta Kendari.
“Awalnya kami memang buat video itu terus kami hapus dan itu HP-nya kami jual di Facebook. Kami tidak kenal siapa yang beli dan itu hp Iphone," sambung wanita A. A dan R saat ini mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta Kendari.
Dia pun telah diperiksa dan ditetapkan sebagai saksi oleh penyidik. “Kami serahkan kasus ini kepada pihak berwajib, karena kami sudah melapor dan pelakunya sudah diamankan,” ujar A dan R.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Menurut A dan R video mesum tersebut dibuat pada tahun 2022. A menyebut, saat membuat video mesum bersama R mereka masih proses lamaran. Namun pada November 2022 mereka resmi menikah.
“Masih proses lamaran, tapi sekarang sudah suami istri. Menikah bulan 11 tahun 2022,” kata A.
Mengaku Diperas