Setelah membuat video mesum itu, mereka menjual handphone (HP) milik R ke media sosial (medsos) Facebook.
“Awalnya itu HP-nya dijual di Facebook. Kami tidak kenal siapa yang beli,” lanjut A. Namun pada Maret 2023, A mengaku diperas oleh penyebar video tersebut jika tidak memberikan uang sejumlah Rp300 ribu.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
“Pemerasannya itu pertama dikirimkan videonya terus saya komen dan saya balas astagfirullah. Terus dia bilang dia minta uang Rp300 ribu untuk perbaiki motor, tapi di situ tidak ada uang, saya bilang tidak ada,” beber A.
A kemudian menceritakan ancaman tersebut kepada R. Akan tetapi, R tidak begitu memperdulikan ancaman dari penyebar video tersebut. Seiring berjalannya waktu atau pada 8 Mei 2023, A dan R pun kaget video mesum mereka viral di medsos.
“Saya dibilang perempuan murahan. Saya sampaikanlah pada pasangan saya, tapi dia (pria inisial R) bilang ‘tidak mungkin dia sebar, dia butuh uang ji itu’. Kita diamkan, tapi tiba-tiba dapat kabar mi kalau sudah viral itu video, sudah tersebar,” pungkasnya.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Hingga kini, polisi masih menahan pelaku pertama yang menyebar video mesum tersebut. Namun pasangan yang memerankan video itu kini telah dipulangkan polisi.
Sebelumnya telah heboh di media sosial video syur sepasang pria dan wanita beradegan tak senonoh di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Video mesum sejoli itu tersebar secara berantai di jejaring sosial media hingga ke grup-grup Whatsapp.
Video syur berdurasi 2 menit 27 detik tersebut memperlihatkan sepasang pria dan wanita main ‘kuda-kudaan’ di atas tubuh sang pria. Pasangan pria dan wanita yang memerankan video mesum itu terlihat sama sekali tak mengenakan sehelai benangpun.