Sapta mengatakan hal itu bermula saat ada anak panti asuhan yang kabur. Ia kemudian mengadu ke seseorang berinisial S (41) tentang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh NK.
"Ada beberapa anak yang kabur, kemudian datang kepada pelapor S, dia memberikan informasi bahwa di dalam informasi terjadi kekerasan seksual terhadap para anak-anak yang di dalam panti asuhan," ucapnya.
Baca Juga:
Edukasi Masa Depan, Maxim Berikan Bimbingan Karir Pertama untuk Anak-anak Yatim di Bulan Ramadan
Saat melakukan aksinya, Sapta mengatakan, NK diduga menggunakan relasi kuasanya agar korban mau menuruti dan dicabuli.
"Ini relasi kuasa, mereka enggak ada pilihan lain, ya seperti ini, salah satu modus kejahatan ini, karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan. Ya terjadi lah," ucapnya.
S bersama UKBH FH Unair yang mendampingi korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan NK itu ke Polda Jawa Timur. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.
Baca Juga:
Panti Asuhan Pencabulan di Surabaya Pernah dapat Izin Klinik, Lakukan Praktik Aborsi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.