WahanaNews.co, Jakarta - Aksi penganiayaan terhadap anak dari selebgram Malang, Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia, oleh pengasuhnya telah menimbulkan reaksi dari berbagai pihak di masyarakat.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga mengeluarkan pernyataan terkait tindakan yang tidak bermoral tersebut.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bersikukuh Ingin Penjarakan Lolly, Ini Alasan di Baliknya
Ketua Komisi Advokasi BPKN, Fitrah Bukhari, mengekspresikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
"Kami sangat prihatin terhadap apa yang terjadi, semoga dapat segera pulih seperti sedia kala," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3/2024).
Fitrah berpendapat bahwa penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya melalui proses hukum di kepolisian dan memberikan hukuman kepada pelaku.
Baca Juga:
Anak Diikat Lakban, Penganiayaan di Daycare Pekanbaru Terbongkar
Dia menegaskan bahwa yayasan yang menyediakan pengasuh untuk anaknya juga harus bertanggung jawab.
Menurut Fitrah, penyelesaian kasus ini tidak bisa terbatas hanya pada proses hukum di kepolisian dan memberikan hukuman kepada pelaku.
Dia menyatakan bahwa kasus ini juga bisa diselesaikan melalui perlindungan konsumen.