WahanaNews.co | Seorang sekuriti berinisial TW diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Cisauk, Tangerang Selatan.
Aksi KDRT itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Baca Juga:
Keluarga Siswa SMPN 19 Ungkap Korban Alami Bullying dan Kondisi Koma Sebelum Meninggal
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan aksi KDRT itu telah dilaporkan ke polisi dan saat ini pelaku telah ditangkap.
"Sudah diamankan untuk pelakunya, di Polsek Cisauk," kata Sarly saat dihubungi, Rabu (16/11).
Sarly menyebut aksi KDRT itu diduga dipicu kecemburuan. Suami dan istri itu sempat adu mulut dan saling menuding selingkuh.
Baca Juga:
Mengaku Staf Ahli Jaksa Agung, Pria Ini Tipu Rp310 Juta dan Simpan Revolver
"Berawal dari adu mulut, ada kecurigaan perselingkuhan, sesuai keterangan (cemburu) dua-duanya saling tuding," ujarnya.
Sarly mengatakan saat ini penyidik masih mendalami kasus KDRT tersebut. Polisi juga mendalami apakah pelaku mengonsumsi minuman beralkohol atau sejenisnya saat melakukan aksi kekerasan itu.
"Masih pendalaman oleh penyidik," ucap dia.