WahanaNews.co | Seorang sekuriti berinisial TW diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Cisauk, Tangerang Selatan.
Aksi KDRT itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota: Tangsel Targetkan 10 Ribu Peserta untuk Tangsel Marathon 2024
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan aksi KDRT itu telah dilaporkan ke polisi dan saat ini pelaku telah ditangkap.
"Sudah diamankan untuk pelakunya, di Polsek Cisauk," kata Sarly saat dihubungi, Rabu (16/11).
Sarly menyebut aksi KDRT itu diduga dipicu kecemburuan. Suami dan istri itu sempat adu mulut dan saling menuding selingkuh.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Kepolisian Ungkap Sindikat Kejahatan Seksual Perempuan dan Anak Online di Facebook
"Berawal dari adu mulut, ada kecurigaan perselingkuhan, sesuai keterangan (cemburu) dua-duanya saling tuding," ujarnya.
Sarly mengatakan saat ini penyidik masih mendalami kasus KDRT tersebut. Polisi juga mendalami apakah pelaku mengonsumsi minuman beralkohol atau sejenisnya saat melakukan aksi kekerasan itu.
"Masih pendalaman oleh penyidik," ucap dia.