WahanaNews.co | Polda Sumsel menyatakan masih terus menelusuri kasus penembakan yang menewaskan anggotanya, Bripda MS (22).
Tahap penyelidikan masih harus menunggu hasil uji balistik laboratorium forensik (Labfor) terhadap peluru hasil tembakan senjata api tersebut.
Baca Juga:
Kemensos Bantu Penderita Tumor di Palembang Berobat ke Jakarta
Uji balistik itu merupakan salah satu upaya dari aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku penembakan anggota Unit (OKUT) tersebut.
Diketahui MS ditembak saat bertugas dalam operasi penyergapan pelaku tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (25/3).
"Dari uji balistik tersebut dapat diketahui secara jelas jenis proyektil peluru yang melukai dada korban,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin (28/3/2022).
Baca Juga:
Aiptu FN Tusuk Debt Collector, Berdalih Lindungi Keluarga
Selagi menunggu hasil uji balistik tersebut, menurut Supriadi, saat ini tim gabungan yang diterjunkan Polda Sumsel terdiri dari aparat Polres OKI, Polres OKUT, dan Ditreskrimum sejak Jumat (25/3), terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan tersangka A.
A merupakan tersangka DPO kasus pencurian dan pemberatan sebuah toko retail modern di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKUT yang berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres OKUT dalam operasi penyergapan tersebut.
Dari proses penyelidikan itu, kata dia, tim gabungan sudah mengantongi identitas sekitar 15 orang rekan tersangka A yang disebut berada di lokasi saat penyergapan berlangsung.