"Setelah berhasil masuk para tersangka mengambil uang yang ada di dalam kamar tersebut yang tersimpan di box sepatu maupun tas kain yang tersusun rapi," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, total uang yang berhasil pelaku curi selama empat kali beraksi sebanyak Rp 845 juta.
Baca Juga:
Remaja di Gowa Diduga Dianiaya Anggota Polda Sulsel hingga Babak Belur
"Total kerugian yang dialami korban sebanyak kurang lebih Rp800 juta yang diambil bertahap selama 4 kali," bebernya.
Uang hasil kejahatan mereka sebanyak Rp845 juta tersebut, kata Ahmad digunakan untuk membeli handphone dan berfoya-foya.
"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli hp merk iPhone, membeli motor, pergi jalan jalan ke Jakarta dan lain sebagainya," pungkasnya.
Baca Juga:
Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 32 Remaja di Duren Sawit
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.