WahanaNews.co, Bogor - Kasus bayi tertukar yang dialami Siti Mauliah (37) dan suaminya Muhammad Tabrani, usai melahirkan secara sesar di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kepolisian Resor Bogor lakukan penyelidikan.
Siti membawa bukti tes DNA saat mengadukan apa yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor.
Baca Juga:
Mediasi Gagal, Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
"Kami sudah melaksanakan audensi bersama Kasat reskrim tentang permasalahan dugaan tertukarnya bayi. Pada prinsipnya, akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda usai mediasi menerima aduan di Polres Bogor, Jumat, (11/8/2023) melansir VIVA.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Redhoi Sigoro menjelaskan, PPA telah menerima pihak keluarga yang didampingi penasihat hukum Siti Mauliah, ibu dari bayi yang diduga tertukar.
Pada saat audiensi, kepolisian sudah mendapatkan laporan langsung dari yang bersangkutan, dan harapan yang diinginkan sang ibu.
Baca Juga:
Lisa Mariana Kaget, Ungkap Ada Kemiripan DNA Ridwan Kamil dengan Putrinya
"Kami sebagai pihak kepolisian akan melayani dengan profesional, tanpa mengesampaingkan prosedur," kata Redhoi.
Dia melanjutkan, "Setelah pengaduan ini sudah kami terima, kami akan melayani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pengaduan ini kami terima jadi dasar pendalaman kami atau dalam mekanisme penyelidikan.
Dalam penyelidikan, kata Redhoi, pihaknya akan melakukan langkah teknis dan taktis yang akan membuat terang peristiwa ini. Termasuk apakah ada unsur pidana yang terjadi di dalam peristiwa atau kejadian ini.