WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri dalam sengketa pengakuan anak yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya terjawab, setelah hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu diumumkan secara resmi dan menyatakan tidak ada kecocokan antara si anak dengan Ridwan Kamil.
Pengumuman itu disampaikan Pusdokkes Polri di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8/2025).
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Siap Dibuka
"Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers.
"Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," sambungnya.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa, dan anak berinisial CA pada Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Pekan Ini, Kasus Lisa Mariana Masuki Babak Penentuan
Hasil itu kemudian diserahkan kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing karena baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir.
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil yang dipimpin Muslim Jaya Butarbutar hadir untuk menerima hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025), menegaskan keseriusan pihaknya dalam menyelesaikan sengketa ini lewat jalur hukum.
Muslim menegaskan bahwa hasil tes DNA tidak akan berhenti sebagai dokumen medis, melainkan akan dijadikan bukti otentik di pengadilan.