WahanaNews.co | Polres Malang, Jawa Timur, mengungkap 42 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.
Narkoba ganja dan sabu senilai Rp 1,6 miliar ikut disita.
Baca Juga:
Viral Nantangin Polisi, Rosidi Akhirnya Ditangkap
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, mengatakan, para pelaku ditangkap dari hasil Operasi Tumpas Semeru 2022.
Operasi digelar mulai 22 Agustus 2022 hingga 2 September 2022.
"Dari hasil Operasi Tumpas 2022, kita ungkap 42 kasus dengan 47 tersangka. Operasi digelar mulai 22 Agustus 2022 sampai 2 September 2022," kata Ferli, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (5/9/2022).
Baca Juga:
Nahas, Seorang Bocah Dicabuli Tetangga Sendiri
Ferli mengakui, secara kuantitas jumlah ungkap kasus dari hasil operasi Tumpas Semeru tahun ini kalah dengan tahun sebelumnya.
Namun, secara kualitas, capaian barang bukti yang disita jauh lebih besar daripada tahun 2021.
"Secara kuantitas jumlah ungkap masih kalah dengan tahun 2021. Tetapi secara kualitas barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Tumpas 2021," tegasnya.