WahanaNews.co | Prilaku tidak terpuji dilakukan oleh seorang anak menganiaya ibu kandungnya hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Selain ibu kandungnya, turut menjadi korban dalam penganiayaan Iparnya sendiri saat melerai tersangka melakukan penganiayaan.
Baca Juga:
Badut di Mojokerto Aniaya Istri dan Bunuh Mertua Gara-gara Ditolak Berhubungan
Penganiayaan tersebut terjadi, Kamis, 23 Maret 2023 sekira Pukul 10.00 Wib, di Jln Balige No. 95 Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.
Korban dalam peristiwa tersebut Dorlina Nainggolan, (57) warga Jln. Guru Mangaloksa Gg Kompas Desa Simamora kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Pria di OKU Selatan Aniaya Ibu dan Adik Kandung, Istri Ikut Terlibat
Johanson, menjelaskan, kedua korban sudah melaporkan peristiwa tersebut di polres Taput, Kamis, 23 Maret 2023.
Tersangka dalam hal ini yaitu Andi Tiopan Purba ( 27 ) warga Jln. Guru mangaloksa GG kompas, Desa Simamora kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Berdasarkan keterangan korban DN saat melaporkan kejadian tersebut, anaknya yaitu pelaku mendatangi rumahnya. Saat itu ibunya tidak berada di rumah.