WahanaNews.co | Prilaku tidak terpuji dilakukan oleh seorang anak menganiaya ibu kandungnya hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Selain ibu kandungnya, turut menjadi korban dalam penganiayaan Iparnya sendiri saat melerai tersangka melakukan penganiayaan.
Baca Juga:
Taufik Hidayat Ditangkap Usai Transaksi Online Terlacak, Kondisi Korban Bikin Publik Geram
Penganiayaan tersebut terjadi, Kamis, 23 Maret 2023 sekira Pukul 10.00 Wib, di Jln Balige No. 95 Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.
Korban dalam peristiwa tersebut Dorlina Nainggolan, (57) warga Jln. Guru Mangaloksa Gg Kompas Desa Simamora kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi membenarkan peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Sempat Jadi DPO dan Diburu dengan Sayembara Rp250 Juta, Taufik Hidayat Penganiaya YTR Akhirnya Diringkus Polisi
Johanson, menjelaskan, kedua korban sudah melaporkan peristiwa tersebut di polres Taput, Kamis, 23 Maret 2023.
Tersangka dalam hal ini yaitu Andi Tiopan Purba ( 27 ) warga Jln. Guru mangaloksa GG kompas, Desa Simamora kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Berdasarkan keterangan korban DN saat melaporkan kejadian tersebut, anaknya yaitu pelaku mendatangi rumahnya. Saat itu ibunya tidak berada di rumah.